Informasi
pilih informasi yang ingin Anda lihatPendaftaran dibuka:
Klik tombol di bawah untuk mendaftar. Daftar Sekarang
Sudah punya akun ? Masuk
Jalur SNBT:
Informasi Umum - Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Masa Pendaftaran: 25 Maret 2026 - 07 April 2026 | Jenjang: D3 - D4 |
- Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) secara adil, terstandar, dan transparan untuk memasuki Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA/sederajat, termasuk lulusan Paket C, untuk mengikuti seleksi nasional berbasis tes sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memberikan peluang kepada PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi untuk memperoleh calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik sesuai dengan tuntutan program studi yang dipilih.
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
- Seleksi Jalur SNBT 2026 didasarkan pada hasil UTBK 2026, dan dapat ditambah dengan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
- Biaya UTBK ditanggung oleh peserta dan sebagian memperoleh subsidi dari pemerintah.
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
- Memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi yang dituju.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib memenuhi ketentuan portofolio yang berlaku.
- Peserta wajib melakukan registrasi akun SNPMB melalui portal resmi SNPMB sebelum melakukan pendaftaran UTBK-SNBT.
- Registrasi akun siswa dilakukan menggunakan data:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Tanggal lahir sesuai data sekolah
- Peserta wajib memastikan bahwa seluruh data yang digunakan pada saat registrasi akun sudah benar dan sesuai dengan data resmi pendidikan.
- Peserta yang telah memiliki Akun SNPMB dapat melakukan pendaftaran UTBK-SNBT melalui portal resmi SNPMB.
- Peserta wajib melengkapi biodata, memilih program studi, memilih pusat UTBK, serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
- Peserta wajib memeriksa seluruh data pendaftaran secara teliti sebelum melakukan finalisasi.
- Peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran wajib menyimpan atau mencetak kartu peserta sebagai bukti sah telah terdaftar pada UTBK-SNBT.
- Peserta UTBK-SNBT wajib membayar biaya UTBK sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia SNPMB.
- Pembayaran biaya UTBK dilakukan melalui mekanisme pembayaran resmi yang disediakan dalam sistem pendaftaran.
- Peserta yang tidak menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang ditentukan tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran UTBK-SNBT.
- Peserta dapat memilih program studi pada PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Ketentuan jumlah dan komposisi pilihan program studi mengikuti aturan resmi SNPMB yang berlaku pada tahun berjalan.
- Peserta disarankan membaca persyaratan program studi pada laman PTN tujuan sebelum menentukan pilihan.
- Peserta wajib mempertimbangkan minat, kemampuan akademik, dan persyaratan tambahan yang mungkin ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- Peserta wajib memilih lokasi pelaksanaan UTBK pada pusat atau sub pusat UTBK yang tersedia dalam sistem.
- Pusat UTBK tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan ditetapkan oleh panitia SNPMB.
- Pemilihan pusat UTBK harus dilakukan dengan cermat sesuai domisili, kesiapan, dan ketersediaan lokasi ujian.
- Daftar kota dan pusat UTBK dapat dilihat pada laman resmi SNPMB.
- Peserta yang memilih program studi pada bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan.
- Portofolio digunakan sebagai salah satu komponen penilaian tambahan dalam proses seleksi SNBT.
- Peserta wajib mengikuti pedoman resmi format, isi, dan tata cara unggah portofolio sebagaimana ditetapkan panitia SNPMB.
Materi UTBK dirancang untuk mengukur kemampuan dasar akademik yang diperlukan untuk menempuh pendidikan tinggi.
- Tes Potensi Skolastik (TPS), yang mencakup:
- Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Pemahaman Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
- Tes Literasi, yang mencakup:
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
- UTBK dilaksanakan secara komputerisasi di pusat-pusat UTBK yang telah ditetapkan.
- Peserta wajib hadir sesuai jadwal, lokasi, dan sesi ujian yang tercantum pada kartu peserta.
- Peserta wajib mematuhi seluruh tata tertib pelaksanaan UTBK selama berada di lokasi ujian.
- Pelanggaran terhadap tata tertib pelaksanaan ujian dapat berakibat pada pembatalan keikutsertaan atau hasil ujian peserta.
- Hasil UTBK digunakan sebagai dasar utama dalam seleksi Jalur SNBT.
- Peserta dapat melihat hasil seleksi SNBT melalui laman resmi pengumuman yang ditetapkan oleh panitia SNPMB.
- Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan verifikasi dan/atau registrasi ulang sesuai ketentuan PTN penerima.
- Peserta yang telah mengikuti UTBK dapat mengunduh sertifikat UTBK sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Sertifikat UTBK memuat hasil ujian peserta dan dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun berjalan.
- Peserta disarankan menyimpan sertifikat UTBK sebagai dokumen penting setelah hasil diumumkan.
- Peserta yang terbukti melakukan kecurangan, pemalsuan data, manipulasi dokumen, atau pelanggaran aturan pelaksanaan UTBK-SNBT dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan.
- Sanksi dapat berupa pembatalan status kepesertaan, pembatalan hasil UTBK, hingga pembatalan status kelulusan.